Saham
LQ-45
Indeks LQ-45 dimulai pada tanggal 13 Juli 1994 yang dibentuk
hanya dari 45 saham-saham yang paling aktif diperdagangkan (Jogiyanto, 2010:
106). Indeks LQ-45, menggunakan 45 saham yang terpilih berdasarkan likuiditas
perdagangan saham dan disesuaikan setiap enam bulan (setiap awal bulan Februari
dan Agustus). Dengan demikian saham yang terdapat dalam indeks tersebut akan
selalu berubah.
Indeks LQ-45 hanya terdiri dari
45 saham yang telah terpilih melalui berbagai kriteria pemilihan, sehingga akan
terdiri dari saham-saham dengan likuiditas dan kapitalisasi pasar yang tinggi.
Saham-saham pada indeks LQ-45 harus memenuhi kriteria dan melewati seleksi
utama sebagai berikut :
a.
Masuk
dalam ranking 60 besar dari total transaksi saham di pasar reguler (rata-rata
nilai transaksi selama 12 bulan terakhir).
b.
Ranking
berdasar kapitalisasi pasar (rata-rata kapitalisasi pasar selama 12 bulan
terakhir)
c.
Telah
tercatat di BEI minimum 3 bulan
d.
Keadaan
keuangan perusahaan dan prospek pertumbuhannya, frekuensi dan jumlah hari
perdagangan transaksi pasar reguler.
Apabila ada saham yang sudah
tidak masuk kriteria maka akan diganti dengan saham lain yang memenuhi syarat.
Faktor –faktor yang berperan dalam pergerakan Indeks LQ-45, yaitu :
b. Tingkat toleransi
investor terhadap risiko, dan
c. Saham – saham
penggerak indeks (index mover stocks)
yang notabene merupakan saham berkapitalisasi pasar besar di BEI.
Faktor
– faktor yang berpengaruh terhadap naiknya Indeks LQ-45 adalah :
a.
Penguatan bursa
global dan regional menyusul penurunan harga minyak mentah dunia, dan
Tujuan indeks LQ-45 adalah sebagai pelengkap IHSG dan
khususnya untuk menyediakan sarana yang obyektif dan terpercaya bagi analisis
keuangan, manajer investasi, investor dan pemerhati pasar modal lainnya dalam memonitor pergerakan harga dari
saham-saham yang aktif diperdagangkan.
No comments:
Post a Comment