Return dan
Risiko Investasi
a.
Return
Investasi
Return merupakan
imbalan atas keberanian investor menanggung risiko atas investasi yang
dilakukan Menurut Jones (2002:124), Return saham terdiri dari:
1) Yield, yaitu cash flow atau arus kas yang
dibayarkan secara periodik kepada pemegang saham, biasanya dalam bentuk
deviden.
2) Capital gain, atau capital loss, yaitu selisih
antara harga saham pada saat pembelian dengan harga saham pada saat penjualan.
Capital gain jika harga saham pada akhir periode lebih tinggi dari harga
awalnya, sedangkan capital loss, sebaliknya.
Return merupakan hasil yang diperoleh dari investasi. Return menurut
(Jogiyanto, 2010; 205) dapat dibedakan menjadi:
1)
Return Realisasi (realized
return)
Merupakan
return yang telah terjadi. Return dihitung berdasarkan data histories, return
realisasi penting karena digunakan sebagai salah satu pengukur kinerja dari
perusahaan. Return historis ini juga berguna sebagai dasar penentuan return
ekspektasi (ekspekted return) dan risiko dimasa mendatang.
Perhitungan return realisasi disini
menggunakan return total. Return total merupakan keseluruhan dari suatu
investasi dalam suatu periode tertentu.
2)
Return Ekspektasi (Expected Return)
Merupakan return yang digunakan untuk
pengambilan keputusan investasi. Return
ini penting dibandingkan dengan return historis karena return ekspektasian
merupakan return yang diharapkan dari investasi yang dilakukan. Perhitungan
return ekspektasi dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
Return ekspektasi dapat dihitung dengan metode nilai ekspektasi
yaitu mengalikan masing-masing hasil masa depan dengan probabilitas kejadiannya
dan menjumlah semua produk perkalian tersebut.
b.
Risiko
Investasi
Pengertian
Resiko menurut Keown (1999:216), resiko adalah kemungkinan-kemungkinan bahwa
suatu pengembalian akan berbeda dari tingkat pengembalian yang diharapkan.
Menurut Jones (2002:134), ada dua tipe resiko, yaitu:
a. Resiko sistematik
(systematic Risk)
Adalah
resiko yang berkaitan dengan kondisi yang terjadi di pasar secara umum, yaitu
resiko tingkat bunga, resiko politik, resiko inflasi, resiko nilai tukar, dan
resiko pasar. Disebut pula resiko tidak diversifikasi.
b. Resiko
non-sistematik (non-systematic risk)
Adalah
resiko yang berkaitan dengan kondisi perusahaan yang terjadi secara individual,
yakni resiko bisnis, resiko laverage, dan resiko likuiditas. Disebut pula
resiko diversifikasi, resiko residual, resiko unik, atau resiko khusus
perusahaan. Jadi, dapat disimpulkan bahwa resiko adalah kemungkinan terjadinya
suatu penyimpangan tingkat pengembalian yang nyata terhadap tingkat
pengembalian yang diharapkan. Besarnya nilai resiko dapat dicari dengan
menghitung standar deviasi, atau dengan menghitung besarnya varian. Standar
Deviasi adalah ,”a statistical measure of the variability of a distribution
around its mean. It is the square root of the variance,” Horne and Wachowizc
(1998). Resiko investasi pada saham, meliputi: Resiko saham Individu, dan
Resiko investasi portofolio.
Berdasarkan
kesediaan dalam menanggung risiko investasi, investor dikenal ada 3 yaitu
berani mengambil risiko (risk taker), sikap
netral terhadap risiko (risk neutral) dan
yang tidak berani mengambil risiko (risk averse). Risk taker adalah
sikap seorang yang memilih taruhan yang fair sedangkan risk
neutral adalah seseorang bersikap indifference terhadap
taruhan yang fair, dan risk
averse adalah investor akan menolak taruhan yang fair (Husnan,
2003). Masing-masing ini menyebabkan investor mempunyai preferensi yang berbeda
dalam melihat suatu portofolio.
No comments:
Post a Comment